Sunday, July 21, 2019

Teungku Ni: Mantan Kombatan GAM, PA atau PNA, Wajib Ingat Sumpah Perjuangan dan Peunutoh



Teungku Zulkarnaini bin Hamzah (Tgk Ni), Panglima Wilayah Pase, Daerah 1 Teungku Chik Dipaloh 
FOTO | Dok. MODUSACEH.CO

ACEH UTARA | Satu langkah maju dalam bentuk silaturrahmi, dilakukan Teungku Zulkarnaini bin Hamzah (Tgk Ni), Panglima Wilayah Pase, Daerah 1 Teungku Chik Dipaloh, Kamis, 18 Juli 2019 lalu. Acara ini berlangsung di Lapangan Bola Kaki, Desa Paloh Gadeng, Kecamatan Dewantara, Kabupaten Aceh Utara.
Silaturrahmi ini dihadari sekitar 500 mantan kombatan Gerakan Aceh Merdeka (GAM), baik yang berhimpun dalam Partai Aceh (PA) maupun Partai Nanggroe Aceh (PNA). 
Selain itu, dihadiri juga sejumlah panglima daerah, pang sagoe, ule sagoe, anggota DPRK Aceh Utara serta unsur Majelis Ulama Nanggroe Aceh (MUNA).
Tgk Ni berharap, semua mantan kombatan GAM yang ada di Daerah 1 Tengku Chik Dipaloh, wajib menyatu kembali, setelah sempat cerai berai karena beda partai. 
“Sudah cukup kita terpecah belah selama ini, akibatnya banyak poin-poin perjanjian damai, MoU Helsinki, 15 Agustus 2005, tidak realisasi atau bahkan jalan ditempat,” kata Tgk Ni dalam sambutannya.
Padahal sebut Tgk Ni, MoU damai antara GAM dengan Pemerintah Indonesia, merupakan titik komproni dengan perjanjian yang mengikat para pihak antara GAM dengan Pemerintah Indonesia, dibawah pengawasan Uni Eropa yang dimediasi Presiden Crisis Management Initiative (CMI), Martti Ahtisaari. 
Faktanya, masih ada butir-butir MoU Helsinki dan turunannya melalui UUPA, belum diberikan Pemerintah Indonesia untuk Aceh.
“Setelah damai terwujud, kita rela menghentikan perjuangan dan semua senjata dipotong. Ini bertujuan untuk kesejahteraan dan kemakmuran rakyat Aceh. Faktanya, hingga kini masih ada poin MoU yang belum diberikan dan dilaksanakan Pemerintah Indonesia untuk Aceh,” ungkap Tgk Ni.
Itu sebabnya ujar Tgk Ni, para pimpinan dan mantan kombatan GAM yang tergabung dalam Komite Peralihan Aceh (KPA), Partai Aceh (PA) maupun di Partai Nanggroe Aceh (PNA), bertanggung jawab terhadap nasib Aceh di masa datang dan tidak boleh lepas tangan begitu saja.
“Karena itu, mulai hari ini dan seterusnya, saya mengajak seluruh mantan kombatan GAM, baik di PA maupun PNA, mari kita bersatu kembali. Lupakan masa lalu dan anggaplah semua itu sebagai dinamika. Saatnya kita semua mengisi masa depan lebih baik, untuk kesejahteraan bangsa dan rakyat Aceh,” himbau Tgk Ni.
Menurut dia, walau pun sempat muncul perbedaan partai politik. Tapi, siapa pun mantan kombatan GAM, baik PA dan PNA, wajib ingat sumpah perjuangan dan peunutoh (ajaran ideologi) dari pendiri GAM, Wali Neugara Aceh Dr. Teungku Hasan Muhammad Ditiro. 
“Almarhum Paduka Yang Mulia, mengajarkan kita untuk berjuang, mensejahterakan rakyat Aceh. Karena itu, mari kita bersatu kembali,” kata Tgk Ni, berharap.

Artikel ini sudah pernah tayang di Modusaceh.co dengan judul: Teungku Ni: Mantan Kombatan GAM Wajib Bersatu, Jangan Ada Lagi Istilah PA-PNA

No comments:
Write komentar

Tinggalkan Komentar!