Muzakir Manaf alias Mualem, Ketua KPA Pusat Aceh dan Ketua Umum PA
FOTO | PosKota News
|
YUSUF KALLA Ungkap
Rahasia yang Bikin Muzakir Manaf Akhirnya Cabut Wacana Referendum Aceh
JAKARTA | Wakil Presiden Jusuf Kalla akhirnya
mengungkapkan dirinya marah setelah mantan kombatan GAM dan Ketua Partai
Aceh Muzakir Manaf melontarkan wacana referendum Aceh setelah KPU
mengumumkan Jokowi Maruf sebagai pemenang Pilpres 2019.
BACA JUGA: Soal Pernyataan Mualem Tentang Referendum Aceh, Begini Tanggapan Fachrul Razi sebagai Senator Aceh
Hal ini diungkap Kalla dalam wawancara
khusus dengan BBC News Indonesia, Jumat (5/7/2019).
Ucapan Muzakir Manaf itu kemudian
melahirkan polemik keras, sehingga Malik Mahmud (eks pimpinan GAM dan kini Wali
Nanggroe Aceh) harus terbang ke Jakarta untuk menemui Kalla.
BACA JUGA : Lama Tak Bicara Keras, Mualem: Lebih Baik Aceh Referendum Saja, Ikuti Langkah Timor Leste
Muzakir memunculkan wacana
referendum Aceh saat acara haul wafatnya Hasan Tiro sekaligus buka puasa
bersama di Banda Aceh, Senin (27/5/2019).
Ia juga menilai Indonesia saat ini di
ambang kehancuran sehingga lebih baik rakyat Aceh ini mengadakan referendum.
Muzakir berdalih alasan Indonesia belum
memenuhi beberapa pasal dalam MoU Helsinki.
Setelah itu Pemerintah Indonesia
melontakan reaksi keras.
Menteri Koordinator Bidang Politik,
Hukum dan Keamanan Wiranto mengatakan, Ketua Partai Aceh Muzakir Manaf bisa
dikenai sanksi hukum akibat memunculkan wacana referendum di Aceh.
Video For Youtube:
Menurut Wiranto, sanksi tersebut akan
ditentukan setelah dilakukan proses hukum.
"Nanti tentu ada proses hukum untuk
masalah ini.
Saat hukum positif (soal referendum)
sudah tidak ada dan tetap ditabrak, tentu ada sanksi hukumnya," ujar
Wiranto di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Jumat (31/5/2019).
Menurut Wiranto, saat ini Muzakir sedang
berada di luar negeri.
Wiranto memastikan bahwa proses hukum
akan dilakukan untuk menentukan apakah Muzakir melanggar hukum.
Di sisi lain, Wiranto menyebut bahwa
istilah referendum sudah tidak diatur lagi dalam sistem hukum di Indonesia.
Menurut dia, wacana referendum di Aceh
sudah tidak relevan karena tidak ada payung hukum yang mengatur tentang
berlakunya referendum di Indonesia.
Wiranto menduga wacana refrendum Aceh
muncul akibat kekecewaan kalah dalam pemilihan umum.Wiranto mengatakan, istilah
refrendum tak berlaku lagi di Indonesia.
"Ya sangat boleh jadi lah.
Mungkin ada kekecewaan karena pilgub
kalah, sekarang Partai Aceh juga mungkin kursinya merosot ya," kata
Wiranto di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Jumat (31/5/2019).
Menurut Wiranto, Partai Aceh yang
dipimpin Muzakir memang mengalami penurunan perolehan kursi dalam setiap
pemilu.
Pada 2009, di awal keikutsertaan dalam
pemilu, Partai Aceh mendapat 33 kursi di parlemen Aceh.
Kemudian, pada 2014, Partai Aceh hanya
mendapat 29 kursi.
Menurut Wiranto, pada pemilu 2019,
Partai Aceh hanya mendapat 18 kursi.
Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko
menilai, isu referendum di Aceh muncul disebabkan emosi semata.
"Isu itu bukan hal yang
fundamental. Itu hanya emosi saja. Emosi karena enggak menang," ujar
Moeldoko saat dijumpai di Kompleks Istana Presiden, Jumat (31/5/2019).
Menurut Moeldoko, isu itu dimunculkan
karena Partai Aceh tidak memenangkan suara di Aceh sehingga muncul
ketidakpuasan dari para pemimpinnya.
Isu referendum pun dipakai.
Mantan Panglima TNI itu juga menilai,
isu itu tidak akan memengaruhi masyarakat.
Itu diyakini hanya akan berada sebatas
wacana akademik.
Oleh sebab itu, Moeldoko meminta publik
tak merespons isu itu secara berlebihan.
"Namanya emosi, jangan ditanggapi
berlebihan ya. Itu hanya wacana akademik saja atau ya bercandalah," ujar
Moeldoko.
Berikut wawancara khusus BBC News
Indonesia dengan Jusuf Kalla soal wacana referendum
Aceh.
Anda adalah tokoh yang berperan penting
dan terlibat langsung selama proses perdamaian antara RI dan GAM di Aceh. Dan
saat pemilu lalu, masyarakat dikejutkan pernyataan pimpinan Partai Aceh,
Muzakir Manaf, yang mengancam menggelar referendum terkait hasil pilpres. Anda
kecewa dengan pernyataan Muzakir?
Tentu (kecewa), tapi saya dijelaskan
oleh Pak Malik Mahmud (Wali Nanggroe Aceh) bahwa itu spontan, mungkin karena
suasana.
Tidak dimaksudkan begitu.
Dan juga kemudian Muzakir Manaf juga
menjelaskan dan mengklarifikasi ucapannya tidak dimaksud untuk betul-betul
referendum.
Tapi mungkin pada saat itu dia lagi ada
sesuatu emosional atau apapun, sehingga terjadi istilah itu.
Tapi kemudian diralat.
Wapres Jusuf Kalla di Jakarta menyambut eks
pemimpin GAM, Malik Mahmud (kiri) dan Zaini Abdullah (tengah) yang baru kembali
dari pengasingan mereka di Swedia, 27 April 2006, menyusul kesepakatan damai
Indonesia-GAM di Helsinki/ADEK BERRY/AFP
Anda sendiri yang menelpon Malik Mahmud?
Bukan menelpon, tapi beliau langsung
datang ke Jakarta, dan menjelaskan hal itu kepada saya.
Dalam pernyataannya yang kontroversial
itu, Muzakir Manaf mengaitkan isu referendum dengan apa yang disebutnya sebagai
bentuk kekecewaan terhadap Jakarta yang dianggapnya tidak serius menjalankan
beberapa pasal dalam MOU Helsinki?
Saya juga klarifikasi hal itu kepada Pak
Malik Mahmud.
Yang mana (yang belum dilaksanakan)?
Dan tidak bisa dijelaskan yang mana.
Pasal berapa yang tidak kita laksanakan?
Semua sudah dilaksanakan.
Justru saya minta penjelasan, yang mana
yang dimaksud tidak dilaksanakan dalam poin-poinnya?
Malah lebih luas lagi pelaksanaannya.
Bagaimana soal pembagian keuntungan
antara Jakarta dan Aceh soal penjualan minyak bumi?
Itu sudah dilaksanakan.
Memang ada perhitungannya, harus
dikeluarkan ongkos dulu, karena ini cost recovery.
Jadi tidak semua, tapi mesti potong
ongkos, karena sistem minyak itu cost recovery, pemerintah harus bayar dulu.
Jadi yang dibagi itu netnya.
Mungkin ada salah pengertian?
Mungkin salah pengertian saja.
Saya jelaskan (kepada Malik Mahmud)
bahwa dibagi 75% dan 25% sesuai UU Pemerintah Aceh.
Cuma perhitungan seperti itu, harus net.
Bagaimana dengan salah-satu pasal yang
disepakati dalam MOU Helsinki agar persoalan dugaan pelanggaran HAM di Aceh di
masa konflik harus diselesaikan? Dan ini belum terlaksana karena UU KKR
dibatalkan oleh MK?
Wapres Jusuf Kalla di Jakarta menyambut eks pemimpin GAM, Malik
Mahmud (kiri) dan Zaini Abdullah (tengah) yang baru kembali dari pengasingan
mereka di Swedia, 27 April 2006. menyusul kesepakatan damai Indonesia-GAM di
Helsinki/ADEK BERRY/AFP
|
Karena kita ada perjanjian, itu justru
lebih kuat daripada komisi itu (KKR).
Dan MOU sudah masuk dalam UU
Pemerintahan Aceh, dan juga dengan memberikan amnesti kepada GAM, itu
sebenarnya sudah terjadi rekonsiliasi.
Semuanya kita maafkan.
Itu sudah rekonsiliasi yang hebat.
Walaupun faktanya ada sejumlah kasus
dugaan pelanggaran HAM saat Aceh dibawah Darurat Operasi Militer (DOM) yang
belum diselesaikan?
Kalau soal dugaan pelanggaran HAM,
dua-duanya (TNI atau GAM) mempunyai pelanggaran.
Bukan hanya pihak tentara (Indonesia)
yang melanggar.
Pihak GAM juga bakar sekolah. Jadi
sama-sama.
Jadi, kita maafkan saja, lupakan saja.
Akhirnya Muzakir mencabut pernyataannya
soal wacana referendum Aceh yang disampaikan melalui video.
Staf Khusus Muzakir Manaf Wen Rimba Raya
membenarkan bahwa video yang beredar merupakan klarifikasi dari Muzakir Manaf.
Dalam beberapa waktu terakhir, sebut Wen
Rimba Raya, banyak muncul pernyataan negatif dan positif terkait pernyataan
Muzakkir Manaf saat Haul Hasan Tiro pada akhir Mei yang lalu.
Dengan alasan itu, pria yang akrab
disapa Mualem kemudian membuat video klarifikasi.
“Dengan alasan itu, Mualem pada dasarnya
ingin menjelaskan kembali statemen beliau, oleh karena itu Mualem bikin video
klarifikasi,” jelas Wen Rimba Raya kepada Kompas.com, Rabu (16/5/2019).
Dalam sebuah video yang kini beredar
luas, pria yang akrab disapa Mualem ini menyebutkan pernyataan referendum yang
ia sampaikan itu bukanlah mewakili rakyat Aceh secara keseluruhan, melainkan
pernyataan spontan dirinya pribadi.
"Saya lakukan hal tersebut secara
spontan kebetulan pada acara peringatan haul meninggalnya Muhammad Hasan di
Tiro. Saya menyadari rakyat Aceh saat ini cinta damai dan pro NKRI," ujar
Ketua Dewan Pimpinan Aceh Partai Aceh tersebut.
Dalam video klarifikasi tersebut, Mualem
berharap Aceh ke depan lebih maju dalam bingkai NKRI.
"Hal-hal lain yang menurut saya
belum sesuai pasca MoU Helsinki akan saya buat surat tersendiri guna membuat
menuntaskan butir-butir MoU helsinki ke depan," katanya.
Artikel ini dikompilasi dari beberapa sumber termasuk
dari bbc news indonesia berjudul: Wawancara khusus Jusuf Kalla: Saya dan
Prabowo punya tujuan sama, pembangunan ekonomi yang adil
Artikel ini telah tayang di tribun-medan.com dengan
judul JUSUF KALLA Ungkap Rahasia yang Bikin Muzakir Manaf Akhirnya Cabut Wacana
Referendum Aceh,
No comments:
Write komentarTinggalkan Komentar!