Friday, July 26, 2019

Ribuan KTP Terkumpul, Tanda Bukti Masyarakat Mendukung Keuchik Munirwan



Warga Kumpulkan foto kopy KTP untuk diserahkan ke Polda Aceh. 
FOTO | MERCINEWS.COM

BANDA ACEH | Kasus  Keuchik Munirwan mengundang reaksi publik. 

Banyak yang simpati dan memberikan dukungan termasuk di media sosial.

Keuchik Gampong Menasah Rayeuk, Kecamatan Nisam, Kabupaten Aceh Utara Tgk Munirwan, ditetapkan menjadi tersangka Selasa (23/7/2019) setelah adanya laporan dari Dinas Pertanian dan Perkebunan Aceh.

Masyarakat sipil di Aceh mulai menggalang dukungan dengan ramai-ramai mengumpulkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) untuk memberikan jaminan agar penahanan Tgk Munirwan ditangguhkan.

Ribuan KTP terkumpul dalam waktu tiga hari. Tim kuasa hukum Tgk Munirwan sudah menyerahkan fotokopi KTP sebanyak 200 lembar lebih kepada Dirkrimsus Polda Aceh.

Dukungan itu diserahkan langsung oleh Direktur Koalisi NGO HAM Aceh, Zulfikar Muhammad kepada Kasubdit Reskrimsus Polda Aceh Kompol M Isharyadi.

Proses penyerahan ini juga disaksikan oleh sejumlah mantan aktivis 1998, seperti Taufik Abda, Koordinator Masyrakat Transparansi Aceh (MaTA), Alfian, anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) terpilih, Tgk Muhammad Fadhil Rahmi, Lc dan sejumlah tokoh lainnya.

Adapun tokoh Aceh yang ikut menyerahkan foto copi identitas mereka untuk penangguhan penahanan tgk Munirwan di antaranya ada Darwati A Gani yang merupakan istri Gubernur Aceh, Irwandi Yusuf, senator terpilih M Fadil Rahmi, anggota DPD RI Rafli, anggota DPRA dari PNA, Irwansyah serta juga terlihat KTP salah satu ulama Aceh yakni Wakil Ketua MPU Aceh sekaligus Ketua PWNU Aceh, Tgk Faisal Ali atau yang akrab disapa Lem Faisal.

Mereka ikut serta mengantarkan dukungan KTP penangguhan penahanan Tgk Munirwan ke Mapolda Aceh secara langsung. Harapan masyarakat sipil agar penahanan Tgk Munirwan bisa ditangguhkan dan proses hukum berjalan dengan baik.

Seorang kuasa hukum Tgk Munirwan, Feri Bukhari menjelaskan, KTP yang sudah terkumpul sebanyak 2000 lebih. Tetapi yang dibawa ke Polda berupa fotokopi sebanyak 200 lembar lebih.

“Ada 2000 lebih KTP yang sudah terkumpul sejak semalam,” jelas Feri Bukhari.

Dukungan menjamin penangguhan penahanan Tgk Munirwan terus mengalir hingga sekarang. Ada banyak masyarakat sipil yang menginginkan Tgk Munirwan tidak ditahan atas kasus yang sedang disangkakkan itu.

Direktur Koalisi NGO HAM Aceh, Zulfikar Muhammad menjelaskan, ini merupakan bentuk simpati publik untuk Tgk Munirwan. Harapan publik agar Tgk Munirwan tidak ditahan dan kasus ini bisa diselesaikan dengan baik dan bijak.

“Kita bersama-sama menggalang simpati publik ini untuk kemudian menyelesaikan kasus ini secara baik, mudah-mudahan pak Kapolda bisa mempertimbangkannya. Kita berharap proses ini bisa lancar dan sukses,” kata Zulfikar Muhammad.

Zulfikar juga menyayangkan kasus ini bisa ke ranah hukum. Semestinya inovasi yang dilakukan Tgk Munirwan bisa mendapatkan dukungan penuh dari Pemerintah Aceh. Bukan malah dikriminalisasi dan dipolisikan seperti yang menimpa Tgk Munirwan.

Ini tentu menjadi preseden buruk dan membungkam kreativitas dan inovasi seseorang dalam melakukan pengembangan sesuatu. 

Terlebih pengembangan dalam bidang pertanian, sesuai dengan visi-misi Pemerintah Aceh saat ini, yaitu Aceh Troe.


Sumber: Mercinews.com

No comments:
Write komentar

Tinggalkan Komentar!