SUBULUSSALAM | Pedagang ikan lokal di Gampong Subulussalam Selatan, Kecamatan Simpang Kiri, Kota Subulussalam telah mengobrak - abrik raga muge ikan pedagang keliling dari Bakongan, Aceh Selatan pada Selasa (14/5/2019).
menurut kabar yang dikutip dari ANTERO ACEH, kapolsek Simpang Kiri, Iptu R.J Agung Pratomo mengisahkan, awal dari asal mula kejadian, beberapa waktu sebelumnya pedagang ikan keliling ersebut kerap sekali menjual ikan di jalan Tgk Umar, Gampong Subulussalam Selatan, yakni didepan Supermaket Habsah.
Akan tetapi, menurut Pratomo, tiba-tiba pedagang lokal asal Subulussalam mendatangi mereka (pedagang ikan keliling Bakongan) dan mengobrak-abrik dagangan ikan keliling tersebut hingga berserakan dan diinjak-injak.
"Para pedagang ikan asal Subulussalam itu keberatan, karena ternyata sebelumnya mereka telah sepakat berjualan di tempat yang sudah di sediakan Pemerintah Subulussalam, yaitu di pasar harian,"ungkap Kapolsek tersebut.
Maka dengan demikian, sebut Pratomo lagi, pedagang ikan dari Subulussalam sangat meras dirugikan dengan cara yang dilakukan pedagang keliling, karena dari sejak tahun 2018 lalu diantaran pedagang lokal dan pedagang keliling sudah ada kesepakatan yang telah mengatur tempat dimana mereka bisa berjualan.
Tambah Agung lagi, "Mereka mengaku melakukan itu karena merasa dirugikanoleh pedagang asal Bakongan tersebut."
Akan tetapi, setelah kejadian tersebut sambung kapolsek, kesatuan dari kepolisian langsung mengamakan dan melerai sengketa kedua belah pihak agar dapat berembukan untuk mencari perdamaian.
Menurut Pratomo, kedua belah pihak ini pun telah berdamai yakni sekira pukul 13.30 pada Selasa 14 Mei 2019.
Sumber : Anteroaceh.com
No comments:
Write komentarTinggalkan Komentar!