Darwati A Gani |
PENAHANAN Tgk Munirwan, Keuchik Meunasah Rayeuk, Kecamatan Nisam, Aceh Utara, yang petani berprestasi tingkat nasional oleh Polda Aceh sejak Selasa (23/7) setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan memproduksi dan mengedarkan benih padi jenis IF8 yang belum berlabel (bersertifikat) ikut ditanggapi tokoh perempuan Aceh, Darwati A Gani. Istri Gubernur Aceh nonaktif, Irwandi Yusuf, ini menyesali keputusan Kepala Dinas Pertanian dan Perkebunan (Kadistanbun) Aceh yang mempolisikan Tgk Munirwan.
Darwati menilai, tindakan Kadis tersebut sangat tidak etis dan bahkan tidak manusiawi karena mempolisikan seorang petani berprestasi hanya karena benih padi hasil inovasinya belum bersertifikat. Seharusnya, menurut Darwati, menjadi tugas Distanbun Aceh membimbing Tgk Munirwan mengurus sertifikat untuk hasil inovasinya tersebut. Sehingga, ke depan benih itu layak diedarkan ke petani lain.
Sebab, kata Darwati, ada kemungkinan petani tersebut (Tgk Munirwan-red) kesulitan untuk mengurus sertifikasi benih dimaksud. “Harusnya di sini lah dinas hadir untuk mendampingi dan membimbing Tgk Munirwan sampai mendapat sertifikat. Sehingga ke depan benih padi itu dapat dimanfaatkan oleh petani lokal dan menghasilkan produksi gabah yang membanggakan Aceh,” ungkap Darwati yang juga anggota DPRA terpilih dari Partai Nanggroe Aceh (PNA).
Jika itu terjadi, lanjut Darwati, tentu bukan hanya menjadi prestasi bagi Tgk Munirwan semata, tapi Pemerintah Aceh melalui Distanbun Aceh juga dianggap berpretasi.
“Seharusnya kita bangga ada petani yang berprestasi dan mendapat penghargaan hingga tingkat nasional, bukan malah dipolisikan. Padahal, prestasi petani ini juga menjadi prestasi bagi Dinas Pertanian dan Perkebunan Aceh,” tandasnya.
Seebelum ditanya Serambi, sore kemarin, Darwati juga sempat menggunggah status dengan pernyataan yang sama di akun facebook (fb)-nya. Status itu menyindir tindakan Kadis Pertanian dan Perkebunan Aceh yang dinilai kurang peka. “Seandainya saya jadi Kepala Dinas Pertanian dan Perkebunan Aceh, apabila ada kasus seperti yang terjadi kepada Keuchik Munirwan, saya tidak akan melaporkan Keuchik Munirwan ke Kantor Polisi, tapi saya akan mendampingi dan memfasilitasi Keuchik Munirwan untuk mengurus semua kelengkapan, sehingga bibit padi yang dihasilkan oleh BUMG Gampong Meunasah Rayek Kecamatan Nisam, bisa dilabelkan dan dipasarkan sebagai bibit padi yg berstandarisasi,” tulis Darwati A Gani dalam status facebooknya.
Dalam status itu, Darwati juga menyatakan jika ia sebagai kepala dinas tentu akan sangat bangga memiliki petani yang berhasil di Aceh. Bahkan, kisah Munirwan itu akan dijadikan sukses story bagi petani lain di bawah binaan Dinas Pertanian dan Perkebunan Aceh. “Saya berharap para penasehat hukum Keuchik Munirwan terus mendampingi Keuchik Munirwan sampai masalah ini selesai dan mengurus penangguhan penahanan terhadap Keuchik Munirwan. Dan saya bersedia menjadi penjamin. #safekeuchikmunirwan,” demikian isi lain dari status Darwati A Gani dalam akun fb-nya.
Dalam status tersebut, Darwati melabeli diri sebagai Sahabat Petani Aceh. Darwati mengakui sudah mengirim KTP sebagai bagian dari petisi untuk penangguhan penahanan Keuchik Munirwan di Mapolda Aceh. Selain itu, ia juga meminta pihak kepolisian dapat menangguhkan penahanan Tgk Munirwan. Sebab, meski bibit hasil inovasinya belum bersertifikat, namun belum ada petani yang mengadu dirugikan dengan bibit IF8
Artikel ini telah tayang di serambinews.com dengan judul Darwati A Gani, Harusnya Bangga Sama Petani Berprestasi.
No comments:
Write komentarTinggalkan Komentar!