Saturday, July 13, 2019

Beredar Video Denni Siregar “Sindir” Pembangunan dan Syariat Islam Aceh



Deny Siregar 
FOTO | Modus Aceh - YouTube


BANDA ACEH | Satu rekaman video berdurasi 3;34 detik dengan tajuk; HORE, POLIGAMI BOLEH DI ACEH! beredar luas di dunia musik aya, youtube.com. Hingga malam ini pukul 21.00 WIB, sudah dilihat sekitar 30 ribu lebih.

Rekaman itu diunggah Denni Siregar, seorang pegiat media sosial kelahiran Medan, Sumatera Utara yang kini menetap di Jakarta, dengan tagline: Obrolan Malam With Denni Siregar. 

Dalam rekaman tersebut, Denni yang dikenal sebagai pendukung Calon Presiden (Capres) RI 01, Joko Widodo-KH. Ma’aruf Amin pada Pilpres, 17 April 2019 ini, mengulas masalah dengan sangat provokatif, tendensius secara sepihak dan sangat menyudutkan Aceh. 

Maklum, dia hanya melihat satu sisi, tanpa memahami secara utuh.

Misal, soal polemik Rancangan Qanun Hukum Keluarga yang saat ini sedang dibahas DPR Aceh. Denni hanya melihat dari sisi pasal poligami, sementara 199 pasal lainnya, dia nafikan. 

Memang, ada beberapa kalimat dan data yang disebutkan Denni Siregar, untuk memperkuat argumentasinya. Namun, cara dia menyebut dan menyampaikan (mengolok-olok), terkesan dia sangat anti Aceh dan Syariat Islam.

“Halo, para pecinta poligami yang sekarang sedang bersorak-sorai di Aceh. Aceh negara Serambi Mekah ini rencananya akan melegalkan poligami di sana. 

Dan asyiknya, mulai dari pemerintah dan ulama di sana setuju semua, terutama laki-lakinya. Ndak tahu deh perempuannya,” begitu kata Denni pada kalimat pembukanya.

Mirisnya, setiap perkataan bernada hujatan Denni Siregar tadi, diikuti dengan berbagai rekaman latar. 

Misal, tepuk tangan serta wajah yang cemberut. Selanjutnya, dia pun mengoceh panjang lebar. 

Berikut penuturannya:




Kata mereka, poligami itu memang harus diatur di Aceh, kalau nggak banyak yang nikah siri. Jadi, legalkan saja sekalian, biar terang benderang.

Nah, kalau masalah alasan mereka memang jagonya. Dibuatlah seakan-akan itu keadaan mendesak dan harus dipayungi peraturan. Lalu keluarlah ulama-ulama untuk melegalkannya, sah sudah.

Aceh adalah daerah istimewa yang menganut syariat Islam menurut undang-undang otonomi khusus, sejak perjanjian perdamaian di Helsinki, Aceh punya Undang-Undang khusus itu diberlakukan di Aceh. 

Masalah mereka masih berputar di sekitar itu-itu saja.

Kalau nggak mabuk, judi, ya masalah mesum. Melanggar soal-soal itu, siap dicambuk di depan publik. Cetar!

Tapi bagaimana dengan ekonominya. Menurut BPS Aceh, Aceh masih juara bertahan provinsi termiskin se Sumatera. Dan juga menempati posisi ke 6 termiskin se Indonesia. Tepuk tangan dulu!

Padahal sudah ratusan triliun rupiah dana otonomi khusus dikucurkan ke Aceh, sebagai bentuk kepedulian negara. Dan hasilnya? dua gubernur tertangkap karena korupsi. Rakyatnya? ya siap-siap makan hati, siap-siap dicambuk karena salah sedikit, sedangkan yang korupsi, tidak ada hukum yang mengatur potong tangan sesuai syariat Islam bagi pencuri. Hebatkan?

Sahabat super, begitulah kondisi di Aceh sekarang. Dan sesudah semua prestasi itu, Pemerintah Aceh pun sibuk mengatur bahwa poligami harus dilegalkan.

Bahkan Ketua FPI Aceh malah mengatur berapa jumlah wanita yang harus diperistri. Katanya gini, bupati haruspunya minimal tiga istri. Anggota DPR Aceh juga minimal tiga istri. Kalau DPR kabupaten, camat sama kepala desa, ya cukup dua istri saja.

Dan ternyata banyaknya istri sesuai dengan pangkat dan jabatan. Semakin tinggi pangkatnya, semakin banyak istrinya. Kalau rakyat Aceh harus punya minimal berapa istri minimal? Ya, rakyat Aceh siap-siap hadapi cambuk lagi cambuk lagi.

Jadi rekan-rekan sekalian terutama emak-emak yang budiman. Kalau pengen lihat sistem khilafah kelak terjadi di Indonesia, cukup main-main saja ke Aceh. Dan negeri ini kelak akan sibuk berdebat berapa istri yang harus didapat.

Sedangkan Malaysia mungkin sudah menemukan cara bagaimana warganya berwisata ke planet Mars. MARKIBONG! Mari kita bongkar,” tutup Denni Siregar tanpa beban.

Nah, ironisnya hingga kini belum ada tanggapan apa pun dari Pemerintah Aceh, melalui Karo Humas dan Protokoler, khususnya para juru bicara. 

“Sejauh ini belum ada arahan dari unsur pimpinan untuk menanggapinya,” kata Saifullah A.Gani, Juru Bicara Pemerintah Aceh, saat ditanya media ini, Jumat (12/7/2019) melalui pesan WhatsApp (WA).

Kondisi itu tertentu saja miris dan berbanding terbalik dengan respon terhadap kritik yang dilemparkan salah satu akademisi di Banda Aceh, terkait proyek dan kondisi pembangunan di Aceh beberapa waktu lalu

Sumber : MODUS ACEH

No comments:
Write komentar

Tinggalkan Komentar!