BANDA ACEH | Terkait dengan unggahan video mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD yang menyebutkan daerah provinsi pendukung kemenangan Prabowo-Sandi adalah daerah Penganut Islam garis keras, relawan pemenangan pasangan nomor urut 02 mengancam akan melaporkan Mahfud MD ke polisi.
foto beritakini.com |
Hal ini disampaikan Nasrul Sufi Relawan Pemenangan Prabowo-Sandi Aceh pada sela acara zikir dan doa bersama untuk kebaikan dan kedamaian negeri serta doa agar pasangan Prabowo-Sandi menang di Pipres 2019 ini.
"Kami tak terima Pak Mahfud MD menuduh Aceh sebagai provinsi garis keras atau radikal. Jangan menuduh kami seperti itu. Karena itu kami minta Pak Mahfud MD segera minta maaf atau akan kami polisikan," sebut Nasrul.
Baca :
Menurut ungkapan Nasrul lagi, jikalau pun di provinsi pasangan Prabowo-Sandi menang, dan itu juga bukan berarti masyarakat penganut Islam garis keras ataupun ekstem.
Sebab, siapapun calon presiden yang dipilih oleh warga negara, itu semua sudah dala aturan konstitusi.
"Jangan karena Prabowo-Sandi menang di Aceh, lalu Aceh dituduh garis keras," ujar Nasrul Sufi.
Sebelumnya, mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) ini juga menyebutkan beberapa provinsi yang mendukung untuk kemenagan Prabowo-Sandi juga dikatakan sebagai daerah provinsi Islam garis keras.
Selanjutnya, usai acara doa dan zikir bersama yang dipusatkan di Dayah Markaz Al Aziziyah pimpinan Tgk Tu Bulqaini Tanjungan Lueng Bata Banda Aceh para jamaah ini mendeklarasikan dukungan penuh untuk Prabowo-Sandi sebagai presiden dan wakil presiden Republik Indonesia 2019-2024.
Sumber : beritakini.com
No comments:
Write komentarTinggalkan Komentar!