Pada sesi penutup debat terakhir Prabowo Subianto sebagai Calon Presiden nomor urut 02 pada Sabtu (13/4/2019) di Hotel Sultan, Jakarat, memberikan pernyataan yang sangat mengejutkan mengenai asal mula dari undang-undang desa dan pembagian saham Freeport di Papua.
Prabowo memberi pernyataan dipenutup debat (Screenshot video) |
Prabowo menegaskan bahwasanya asal mula muncul ide undang-undang desa yang selalu dibanggakan Jokowi selama ini, klaim Prabowo bahwa undang-undang desa itu sudah ada sejak Jokowi sebelum menjadi presiden, ia mengatakan inisiator atau sebagai pencetus dari UU Desa tersebut adalah Prabowo sendiri, waktu itu Prabowo mengaku sebagai ketua umum Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI). Dan pengakuan Prabowo ada bukti dalam bentuk rekaman.
"Hanya sebagai bentuk keterangan bahwa Undang-undang Desa sebetulnya sudah ada sejak bapak belum jadi presiden (sambil melirik ke Jokowi) dan itu salah satu inisiatornya saya sendiri, sebagai ketua umum HKTI dan semua itu ada rekamannya," ujar Prabowo sebagai keterangan.
Baca juga :
Baca juga :
Jika Terpilih, Prabowo - Sandi Gajinya Akan Disumbangkan ke Anak Yatim dan Duafa
Menurut Probowo lagi itu sudah diluncurkan dan tidak perlu dipolitisasi karena semua itu adalah hak rakyat yang ada di desa.
Selain itu Prabowo juga menyinggung masalah klaim saham Freeport di Papua yang selama ini beredar informasi dari Pemerintah bahwa Indonesia mendapat saham bagi hasil Freeport sebesar 51 persen (51%) , namun menurut keterangan Prabowo itu sama sekali tidak benar.
Setelah penyelidikan yang dilakukan Prabowo selama ini bahwa pihak asing masih menguasai saham Freeport sebesar 82 persen (82%).
Selengkapnya nonton videonya di Youtube:
"Juga klaim bahwa Freeport itu keberhasilan bagi Indonesia, saya ingin pertanyakan, karena kita akan menguasai 51 persen tetapi pihak sana sudah melaporkan bahwa keuntungan yang mereka kuasai 82 persen. Dan dimana keberhasilan pihak Indonesia,'' jelas Prabowo ketika menutup debat terakhir.
No comments:
Write komentarTinggalkan Komentar!