Monday, April 22, 2019

Breaking News: Keputusan Mutlak, akhirnya Plt Gubernur Aceh Cabut Rekomendasi PT EMM


Plt Gubernur Aceh gelar konsferensi pers terkait pencabutan rekomendasi PT EMM (foto ajnn.net/Rahmat Fajri)

BANDA ACEH | Dari perjuangan panjang mahasiswa dan rakyat Aceh, akhirnya Pemerintah Aceh telah secara resmi membuat pencabutan rekomendasiGubernur Aceh dengan nomor 545/12161 dengan cara mengirim surat ke Menteri Eengeri dan Sumber Daya Mineral Republik Indonesia (ESDM) lewat surat dengan nomor 545/6320, bertanggal 18 April 2019, dengan perihal Pencabutan Rekomendasi Gubernur NAD no 545/12261.

Nova Iriansyah selaku Plt Gubernur Aceh mengaku sudah mengeluarkan keputusan gubernur dengan nomor 180/821/2019, tentang pembentukan Tim Percepatan Penyelesaian Sengketa Perseroan Terbatas Emas Mineral Murni (PT EMM) tersebut.

Nova mengungkapkan, "Kami sudah surati EDM dan sudag mencabt rekomendasi Gubernur NAD bernomor 54/12161." Saat adanya konferensi pers di kantor Bappeda Aceh, pada Senin (22/4/2019).

Menurut Nova dalam waktu dekat tim yang sudah dibentuk ini akan bekerja capat dalam menindaklanjuti aspirasi rakyat Aceh yang berkaitan dengan adanya Izin Usaha Pertambangan (IUP) oleh Badan Koordinasi Penanaman Modal RI (BKPM-RI) yang diberikan kepada PT EMM.


"Kami sudah surati Kepala BKPM RI untuk meninjau surat keputusan Kepala BKPM RI nomor 66/1/IUP/PMA/2019," jelas Plt Gubernur Aceh ini.

Kemudian Nova Iriansyah menjelaskan lagi, bahwasanya Pemerintah Aceh sudah memiliki pandangan yang sangat sama terkait ekspoitasi pertambangan sumber daya mineral khususnya pertambangan emas, bahwa hal ini belum menjadi fokus pembangunan Pemerintah Aceh pada waktu sekarang.

"Terkait IUP ekspoitasi yang ada saat ini, kami menghormati proses hukum yang ada dan akan mensupport langkah-langkah hukum lebih lanjut sesuai perundng-undangan yang berlaku," ujarnya Nova.

Pun demmikian, Nova juga sangat menyesalkan dengan adanya pihak-pihak sengaja mengeluarkan berbagai dokumen pendukung sampai terbitnya IUP ekspoitasi emas PT EMM oleh BKPM-RI.

Kata Nova lagi,"Dokumen-dokumen yang dikeluarkan ini tidak sesuai dengan kekhususan Aceh sebagaimnana dengan pasal 156 Undang-undang Pemerintah Aceh."


Sumber: AJNN.NET

1 comment:
Write komentar

  1. PokerVita Situs Judi Online Terpercaya Memberikan Kemudahan Dalam Bertransaksi Dengan Mudah 24 Jam. Kini Pokervita Juga Menyediakan Deposit Via OVO & Go-Pay loh .. .

    Minimal Deposit 10.000
    Minimal Withdraw 25.000

    Bonus Terbaru Menjelang Puasa

    Info Lebih Lanjut Hubungi :

    WA: 0812-2222-996

    ReplyDelete

Tinggalkan Komentar!