Monday, April 29, 2019

Breaking News: Jokowi Akan Memindahkan Ibu Kota Indonesia di Luar Pulau Jawa

Monas di Jakarta (peona.travel.com - Foto)

JAKARTA | Usai melakukan rapat kabinet terbatas, Presiden Joko Widodo mengambil keputusan ibu kota negara Republik Indonesia akan dipindahkan. Sekarang DKI Jakarta akan dipindahkan ke daerah baru di luar pulau Jawa.

Menurut informasi yang dikutip dari viva.com, pengambilan keputusan tersebut, setelah Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional dan Bappenas, yang telah memberikan tiga pilihan alternatif ke presiden dan wakil presiden waktu rapat kabinet terbatas tersebut.

Pilihan altenatif pertama, ialah akan tetap di Jakarta tapi wialayah Monas dan Istana akan dibuat distrik khusus pemerintah.

Kedua, akan dipilih daerah dekat dengan Jakarta, misalkan Jonggol ataupun Maja di Banten.

Ketiga, adalah akan dipindahkan ke luar pulau Jawa.

"Preseiden memilih altenatif ketiga, yaitu memindhakan ibu kota ke luar Jawa," ungkap Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas yaitu Bamabang Brodjonegoro, tepatnya hal ini dia sampaikan dalam keterangan pers usai rapat kabinet terbatas tersebut, di kantor Presiden, Jakarat pada hari Senin (29/4/2019).

Dari hasil rapat tersebut, jadi tindak lanjutnya akan melelaui rapat yang akan lebih spesifik dan akan lebih detail lagi. Dikarenakan ini merupakan pembangunan kota baru, jadi mesti dibuat konsep masterplan kotanya itu sendiri.

Kendati pun demikian, daerah mana di luar Jawa yang akan dipilih menjadi Ibu Kota Indnoesia yang baru. Menurut pengakuan Bambang, dia mengaku tidak dibahas dalam rapat kabinet tersebut. Tapi, pihak pemerintah sendiri mengakui dengan pemindahan ibu kota negara ini akan menelan biaya yang tidak sedikit.

"Tapi dikonfirmasi Menkeu biayanya masih dalam batas yang wajar karena bisa kerja sama baik BUMN dan kerja sama swasta langsung," ucap Bambang.

Dengan agenda pembangunan baru ini, tentu juga akan membutuhkan bangunan-bangunan pemerintahan, kantor eksekutif seperti kementerian dan lembag, legislatif seperti DPR, MPR dan DPD, dan yudikatif seperti kehakiman,kejaksaan dan MK, serta unsur pertahanan sperti kantor TNI dan Polri.

Dengan demikian, rancangan ini juga harus mempersiapkan pemkiman baru terutama untuk PNS yang bkerja dalam lingkungan pemerintahan yang dimaksud. Jadi ada dua altenatif pilihan seperti membangun kota dengan estimasi penduduk 1.5 juta orang dan juga atau 900 ribu orang. Selain itu mencangkup luas lahan, yakni berkisar antara 30 ribu hektare maupun 40 ribu hektare.

Ungkap Bambang, "Arahan presiden dibuat skema pembayaran yang tidak memberatkan APBN tapi melibatkan pertisipasi pihak ketiga."



Sumber : VIVA

No comments:
Write komentar

Tinggalkan Komentar!