Kaca Mobil Sofyan Dawood dipecahkan Ismayadi
FOTO | MODUS ACEH - istimewa
|
BANDA ACEH | Masih ingat Ismayadi (35) alias Adi? Dia adalah pelaku dua kali pengerusakan Kantor Redaksi Tabloid MODUS ACEH.
Terakhir, Selasa (11/9/2018) malam. Nah, pria yang disebut-sebut mengalami gangguan jiwa ini kembali beraksi.
Kali menimpa Sofyan Dawood atau akrab disapa Adun, mantan petinggi GAM yang juga Koordinator Komunitas Aceh Jokowi-Amin Kuat (Kajak) Aceh pada Pilpres, 17 April 2019 lalu.
Terakhir, Selasa (11/9/2018) malam. Nah, pria yang disebut-sebut mengalami gangguan jiwa ini kembali beraksi.
Kali menimpa Sofyan Dawood atau akrab disapa Adun, mantan petinggi GAM yang juga Koordinator Komunitas Aceh Jokowi-Amin Kuat (Kajak) Aceh pada Pilpres, 17 April 2019 lalu.
Peristiwa ini terjadi, Selasa (9/7/2019), sekitar pukul 16.00 WIB di Kantor DPD I Partai Golkar Aceh di Banda Aceh.
Saat itu, Adun bersama kawan-kawan dan fungsionaris Partai Golkar Aceh sedang duduk santai di bagian belakang kantor itu.
Tiba-tiba terdengar suara gaduh di halaman parkir kantor tersebut.
Saat itu, Adun bersama kawan-kawan dan fungsionaris Partai Golkar Aceh sedang duduk santai di bagian belakang kantor itu.
Tiba-tiba terdengar suara gaduh di halaman parkir kantor tersebut.
Ismayadi (35) alias
FOTO | MODUS ACEH - Istimewa
|
Tum..tum,,,tum! Seketika, seluruh orang yang ada di sana kaget dan lari ke depan. Hasilnya, kaca depan dan belakang mobil Honda CRV milik Adun pecah berantakan.
Itu dilakukan oleh Adi. Melihat gelagat tidak baik, beberapa orang mengamankan Adi, selanjutnya memanggil petugas Satpol PP/WH Aceh.
Saat itu juga Adi diamankan di kantor tersebut.
Itu dilakukan oleh Adi. Melihat gelagat tidak baik, beberapa orang mengamankan Adi, selanjutnya memanggil petugas Satpol PP/WH Aceh.
Saat itu juga Adi diamankan di kantor tersebut.
Sumber media ini di Kantor Golkar Aceh menyebutkan. Adi mengaku tersinggung dengan Adun, karena namanya tercatat sebagai calon Ketua DPD PDIP Aceh. “Calon Ketua PDIP ngapain main ke Golkar,” jelas sumber tadi, meniru ucapan Adi.
Sofyan Daud yang dikonfirmasi media ini membenarkan kejadian tersebut. “Benar, dia sudah diamankan Satpol PP,” jelas Adun singkat.
Sekedar mengulang, perbuatan Adi memang sudah sangat meresahkan. Dia sempat ditahan Polres Banda Aceh, karena merusak kantor redaksi media ini. Proses hukum sempat beberapa saat berlangsung di Pengadilan Negeri (PN) Banda Aceh.
Namun, Majelis Hakim PN Banda Aceh saat itu menghentikan proses hukum terhadap Adi, karena alasan pelaku mengalami gangguan jiwa. Selanjutnya, Adi diserahkan ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Banda Aceh.
Sebab, dia tercatat sebagai pasien di sana.
Sebab, dia tercatat sebagai pasien di sana.
Tapi, tak berapa lama di sana, Adi kembali bebas berkeliaran. Setiap hari dia berada di Kantor DPD I Partai Golkar. Kabarnya, dia juga bermalam di sana.
Herannya, jika memang Adi mengalami gangguan jiwa, mengapa petugas RSJ Banda Aceh membiarkan dia keluar. Selain itu, Pengurus DPD I Partai Golkar Aceh, juga membiarkan dia lalu lalang di situ.
Herannya, jika memang Adi mengalami gangguan jiwa, mengapa petugas RSJ Banda Aceh membiarkan dia keluar. Selain itu, Pengurus DPD I Partai Golkar Aceh, juga membiarkan dia lalu lalang di situ.
Direktur RSJ Aceh, dr. Makhrozal hingga saat ini belum berhasil dikonfirmasi. Dihubungi melalui telpon seluler memang tersambung. Namun, dia tak mengangkatnya. Pesan singkat yang dikirim juga belum berbalas.
Penjelasan dari dr. Makhrozal memang dibutuhkan. Sebab, instansi yang dia pimpin ini mendapat kucuran dana dari Pemerintah Aceh, untuk merawat dan menjaga pasien sakit jiwa.
Namun, mengapa pasien gangguan jiwa seperti Adi dan beberapa lainnya, begitu bebas berkeliaran dalam masyarakat, sehingga melakukan perbuatan merusak.
“Direktur Rumah Sakit Jiwa Banda Aceh, harus bertanggungjawab. Jangan hanya bisa menarik uang negara, tapi tak becus merawat dan menjaga pasien sakit jiwa,” sebut Bustamam, salah satu warga Ule Kareng, Banda Aceh.
Namun, mengapa pasien gangguan jiwa seperti Adi dan beberapa lainnya, begitu bebas berkeliaran dalam masyarakat, sehingga melakukan perbuatan merusak.
“Direktur Rumah Sakit Jiwa Banda Aceh, harus bertanggungjawab. Jangan hanya bisa menarik uang negara, tapi tak becus merawat dan menjaga pasien sakit jiwa,” sebut Bustamam, salah satu warga Ule Kareng, Banda Aceh.
Sumbe: Modus Aceh
No comments:
Write komentarTinggalkan Komentar!