Sunday, June 16, 2019

Jika Ada Jaminan Keselamatannya, 30 Saksi Siap Bersaksi Kecurangan Pilpres

Sidang Perdana Gugatan Pilpres 2019 di MK

FOTO | VIVA - M ALI WAFA

JAKARTA | Tim Hukum Prabowo-Sandi mengatakan, akan ada 30 saksi yang dihadirkan untuk menguatkan gugatan dalam sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Umum atau PHPU di Mahkamah Konsitusi. 

Hal ini disampaikan saat tim hukum Prabowo-Sandi mendatangi Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban pada Sabtu petang, 15 Juni 2019.

Anggota Tim Kuasa Hukum Prabowo-Sandi, Iwan Satriawan, mengatakan sebanyak 30 orang tersebut siap memberikan kesaksian terkait adanya dugaan kecurangan yang terstruktur, sistematis dan masif dalam Pemilu. 

Namun, sebagian besar dari mereka mengkhawatirkan keselamatan diri mereka pada sebelum, saat dan setelah memberikan kesaksian mereka, makanya mereka meminta adanya jaminan sebelum memberikan kesaksian.


"Ya, sejauh ini sudah ada kurang lebih 30 saksi yang tersedia. Tapi, pertanyaannya rata-rata dari mereka adalah apa jaminan keselamatan kami saat datang ke Jakarta kemudian, ketika dalam proses persidangan dan pulang ke daerah masing-masing," kata Iwan di LPSK, Sabtu petang.

Maka dari itu, tim hukum Prabowo-Sandi dirasa perlu mengunjungi dan berdiskusi dengan LPSK untuk perlindungan saksi tersebut. 


Karena apabila saksi di bawah tekanan dan merasa terancam, keterangannya tidak dapat maksimal.

"Saya kira itulah urgensi hari ini kita bertemu (LPSK), sebuah keadilan tidak bisa berjalan dengan baik memberikan akses keadilan kepada masyarakat, apalagi ini berhadapan dengan institusi negara yang juga menjadi petahana," ujarnya 

"Kalau saksi itu tidak ada perlindungan, saya kira tidak ada orang yang akan mau memberikan testimoni tanpa ada jaminan perlindungan," sambungnya.

Sumber: VIVA

No comments:
Write komentar

Tinggalkan Komentar!