Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Bambang Soesatyo
FOTO - Kompas.com
|
JAKARTA | Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Bambang Soesatyo mengimbau TNI untuk mengawasi isu yang berkembang mengenai referendum Aceh.
Bambang tidak ingin isu ini menular ke daerah lain dan menimbulkan gejolak di sana.
"Mengimbau kepada Tentara Nasional Indonesia (TNI) untuk mengantisipasi perkembangan dari isu tentang referendum Aceh agar dapat memberikan rasa aman bagi masyarakat dan tidak menimbulkan pergolakan politik daerah lainnya," ujar Bambang melalui keterangan tertulis, Jumat (31/5/2019).
Bambang secara tegas menolak rencana referendum tersebut. Dia mengatakan, persatuan Indonesia merupakan harga mati yang tidak bisa ditawar.
Dia berharap para akademisi bisa menjelaskan ini. Akademisi dan pakar diminta menjelaskan kepada masyarakat mengenai dampak dari referendum.
Harapannya masyarakat bisa mengerti dan ramai-ramai menolak wacana ini.
"Mengimbau kepada akademisi dan pakar hukum tata negara secara bersama untuk menjelaskan kerugian yang ditimbulkan sebagai dampak dari adanya referendum, seperti menghilangkan rasa persatuan dan kesatuan sebagaimana dahulu pernah terjadi pada provinsi Timor Timur," kata dia.
Sebelumnya, wacana mengenai referendum di Aceh digulirkan oleh Muzakir Manaf yang juga mantan Wakil Gubernur Aceh.
Mantan panglima Gerakan Aceh Merdeka (GAM) itu memunculkan istilah referendum terkait hasil pemilihan umum 2019.
Di sisi lain, Menkopolhukam Wiranto menyebut bahwa istilah referendum sudah tidak diatur lagi dalam sistem hukum di Indonesia.
Menurut dia, wacana referendum di Aceh sudah tidak relevan karena tidak ada payung hukum yang mengatur tentang berlakunya referendum di Indonesia.
Artikel ini pernah tayang di Kompas.com, dengan judul "Ketua DPR Imbau TNI Terus Pantau Perkembangan Isu Referendum Aceh"
No comments:
Write komentarTinggalkan Komentar!