Tuesday, May 21, 2019

Wiranto: Penangkapan Mayjen (Purn) Soenarko karena Adanya Keterkaitan dengan Senjata Gelap dari Aceh

JAKARTA | Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Wiranto menyatakan purnawirawan TNI yang ditangkap dalam kasus penyelundupan senjata adalah Mayor Jenderal (purnawirawan) . Mantan Komandan Jenderal Kopassus itu ditangkap terkait dengan senjata ilegal dari Aceh.


Selain itu penangkapan Soenarko terkait dengan pernyataannya yang videonya viral di media sosial.
“Memang penangkapan Mayor Jenderal purnawirawan Soenarko berkaitan dengan ucapan-ucapan beliau juga pada saat ada penjelasan kepada anak buahnya yang terekam dan diviralkan. Lalu juga ada keterkaitan dengan adanya senjata gelap yang dari Aceh,” ucap Wiranto.

Mayor Jenderal purnawirawan Soenarko | FOTO - Tribunnews.com

Wiranto belum mengatakan penggunaan senjata itu oleh mantan Pangdam Iskandar Muda. Wiranto hanya menyebut senjata ilegal itu untuk sesuatu maksud tertentu.
“Tapi itu melanggar hukum,” kata Wiranto.
Saat ini kasus Soenarko ditangani kepolisian karena statusnya sudah purnawirawan. “Kita tunggu hasilnya,” ujar Wiranto.
Wiranto juga menegaskan penegakkan hukum terhadap mantan Danjen Kopassus ini sebagai bukti bahwa aparat tidak pandang bulu dalam penegakkan hukum.
Wiranto berharap kasus ini tak dikaitkan dengan politik atau Pemilu.
“Siapa pun yang melanggar hukum ada hukum yang kita tegakan,” pungkas Wiranto dikutip dari cnnindonesia, Selasa (21/5/2019).

Artkel ini juga pernah tayang di Klikkabar.com dengan judul "Wiranto: Eks Danjen Koppasus Ditangkap karena Senjata Gelap dari Aceh"

No comments:
Write komentar

Tinggalkan Komentar!