Kantor DPRK Aceh Selatan (seketariatdprk.acehselatankab.go.id) |
TAPAKTUAN | Walaupun rapat pleno rekapitulasi perolehan suara Pemilu 2019 pada tingkat Kecamatan belum selesai yang dimuai sejak tanggal 19 April 2019 lalu. Akan tetapi nama caleg yang bakal mengisi kursi di DPRK kabupaten Aceh Selatan masa bakti 2019-2024 telah muncul ke publik.
Perkiraan ini atas dasar perhitungan suara sementara yang terhimpun dengan bukti form C1 disetiap TPS yang telah terkumpul.
Berdasarkan informasi yang dirangkum dari thetapaktuanpost.com telah merincikan nama-nama Caleg yang dipastikan menjadi anggota DPRK kabupaten Aceh Selatan periode 2019-2024, rincianya sebagai berikut:
Dapil 1 Labuhan Haji Raya ada lima jatah kursi yang bakal diisi oleh Hasbullah (PNA), Lisa Elfirasman (PA), Velly Hidayat (Demokrat), Muntasir (Nasdem) dan Hernanda Taher (PKB).
Dapil 2 wilayah Meukek dan Sawang juga dipastikan akan diisi oleh Zamzami (PKPI), T I rwandi (PAN), Murhaban (PDA), Wataali Puadi (PNA), Posisi kursi kelima masih dalam perebutan antara Caleg PBB dengan Caleg PKPI bertambah satu kursi lagi atas nama calegnya Surya Asmadi SE, lapoaran ini terhimpun dari berbagai sumber.
Untuk Dapil 3 Tapakuan dan Samadua, 5 kursi untuk dapil ini sudah dipastikan didapatkan oleh Rema Mishul SE, Ak, (PNA) Yeni Rosnizar (PPP), Siska Elviadi Rajo Evi (Golkar), Hadi Surya (Gerindra) dan terakhir H Helmi (Demokrat).
Adapun untuk Daerah Pemilhan 4 (Dapil 4) Kluet Raya Ridwan, Amd (PA), Darmi Ilma (PNA), Baital Muqaddis (Demokrat), Mirwan (PKB), Masridha (PKPI), Feri Harianto (Nasdem) Amir Muliadi (PAN). Selain itu sejumlah kursi lainnya masih dalam simpang siur misalkan kursi ke 9 dan 10 sedang menjadi rebutan antara Darman (Gerindra), Asmara (Hanura) atau PA yang akan mendapatan tambahan satu kursi atas nama Caleg Mizar
Untuk Daerah Pemilihan 5 atau Dapil 5 yang tercakup wilayah Bakongan Raya dan Trumon Raya akan ditempati oleh Amirudin (PNA), Adi Samridha (PA), T Bustami (Demokrat), Awaluddin (Nasdem) dan terkahir Dailami (PNA)
(Sumber : thetapaktuanpost.com)
No comments:
Write komentarTinggalkan Komentar!