Wednesday, February 5, 2020

Heboh,Pembantu Sikat Uang Majikan Rp 4,25 M, Tersangka Berfoya-foya, Beli Mobil, Rumah dan Kandang Ayam


Hati-hati kalau meninggalkan rumah untuk berlibur, karena bisa jadi uang dan harta berharga lain habis disikat pencuri. Hal ini juga dialami seorang majikan saat meninggalkan rumah untuk berlibur tahun baru ke Amerika Serikat (AS).Lima orang karyawan yang bekerja di rumah korban itu mencuri uang yang disimpan di dalam tiga koper. Nilainya sampai Rp 4,25 miliar.

“Para pelaku kemudian membagikan hasil kejahatan mereka dan menghabiskan uang curian itu,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus, di Mapolda Metro Jaya, Selasa (4/2/2020).Kelima tersangka yang terdiri dari TOM, YUL, PAR, WIS, dan SUA menghabiskan uang tersebut dengan cara berfoya-foya. Ada yang membeli rumah, membeli telepon seluler, hingga membeli kandang ayam.
“Yang pertama TOM. Dari Rp 480 juta yang dia dapat berhasil kita amankan Rp 434 juta. Jadi dia belum belanja banyak karena dia cuma beli handphone sama keperluan sehari-hari,” kata Yusri.

Tersangka PAR yang mendapatkan jatah Rp 580 juta menghabiskan uangnya untuk membeli mobil Toyota Avanza, satu unit laptop, beberapa telepon seluler, dan baju untuk keperluan sehari-hari. Alhasil, polisi hanya mengamankan uang sebesar Rp 360 juta.

“SUA Rp 900 juta, tapi yang berhasil diamankan sekitar Rp 133 juta. Sisanya dia mencicil rumah. Lalu membeli satu unit mobil Xenia dan juga ada beberapa peralatan rumah tangga,” kata dia.

Sedangkan YUL yang mendapatkan bagian paling besar, yakni Rp 2,4 miliar, menghabiskan uangnya untuk membeli dua unit mobil, beberapa telepon seluler keluaran terbaru, dan kebutuhan lainnya.

“Yang berhasil kita amankan Rp 1,1 miliar yang uang murni, tetapi di ATM masih ada sekitar Rp 500 juta lebih,” terang Yusri.

Sementara tersangka WIS menghabiskan uang sebesar Rp 100 juta dengan cara membeli beberapa telepon seluler dan kandang ayam.

Yusri mengatakan, mayoritas pelaku adalah karyawan di rumah korban. “YUL sebagai sopir, WIS sebagai pemelihara binatang peliharaan, dan TOM sebagai satpam,” ujar Yusri.

Awalnya, pemilik rumah yang berprofesi pengusaha kuliner ini sedang merayakan tahun baru di Amerika Serikat. Saat rumah kosong, YUL selaku otak aksi kejahatan ini langsung melancarkan rencananya mencuri uang total Rp 4,25 miliar di kamar majikan.
“Jadi karena mereka sudah bekerja selama 11 tahun, mereka sudah tahu di mana-mana saja uang tersebut disimpan,” ucap dia.

WIS memanjat ke kamar korban dengan tangga. WIS berperan mencari tiga koper berisi uang tersebut. Tersangka SUA membawa tiga koper tersebut ke luar rumah, sedangkan tersangka lainnya berjaga agar aksi berjalan lancar.

“Mereka mulai aksi pukul 22.00 WIB. Mereka membawa koper tersebut dengan mobil,” kata Yusri.Setelah itu, uang tersebut dibawa ke rumah WIS yang berlokasi di Cileungsi, Bogor, Jawa Barat. Di sanalah mereka membagi hasil kejahatan. Keesokan harinya, pemilik rumah menyadari uang tersebut sudah raib.

Sementara tiga karyawannya telah melarikan diri. Korban langsung melaporkan kejadian ini ke Polda Metro Jaya.
Tersangka TOM ditangkap di Subang, Jawa Barat, pada 16 Januari 2020. Sedangkan empat tersangka lainnya ditangkap di Purbalingga dan Jakarta beberapa hari setelahnya.

Atas perbuatannya, para tersangka dikenakan Pasal 363 KUHP, dengan ancaman paling lama tujuh tahun penjara.

Sumber : SENAYANPOST.com

1 comment:
Write komentar
  1. "Selamat siang Bos 😃
    Mohon maaf mengganggu bos ,

    apa kabar nih bos kami dari Agen365
    buruan gabung bersama kami,aman dan terpercaya
    ayuk... daftar, main dan menangkan
    Silahkan di add contact kami ya bos :)

    Line : agen365
    WA : +85587781483
    Wechat : agen365


    terimakasih bos ditunggu loh bos kedatangannya di web kami kembali bos :)"

    ReplyDelete

Tinggalkan Komentar!