Wednesday, July 31, 2019

Wabup Lepas 142 JCH Aceh Selatan, Jamaah Termuda 22 Tahun dan Tertua 92 Tahun




Teungku Amran bersama dengan Jamaah Haji
FOTO | AnteroAceh

TAPAKTUAN | Wakil Bupati Aceh Selatan, Teungku Amran melepas sebayak 142 Jamaah Calon haji (JCH) Kabupaten Aceh Selatan ke Banda Aceh, Kamis (31/7/2019).
Pelepasan Jemaah dilaksanakan di halaman Masjid Agung Istiqamah, Tapaktuan. Turut hadir Forkopinda setempat bersama kepala SKPK dan temu undangan lainnya.


Kepala Kantor Kementerian Agama (Kakenmenag) Kabupaten Aceh Selatan Rislizar Nas, S.Ag melaporkan calon jamaah haji tersebut tergabung dalam 2 kloter.
“Di kloter 10 sebayak 131 jamaah dan 11 jamaah lagi tergabung dikloter 12. Jumlah calon jamaah haji Kabupaten Aceh Selatan yang sudah mendaftar hingga tahun 2019 mencapai 3.530 orang artinya dapat bersabar menunggu hingga 25 tahun lagi,” ucapnya.
Dalam musim haji tahun ini Abad Dogek, berumur 92 tahun asal Kecamatan Bakongan tercatat sebagai JCH tertua asal Aceh Selatan sedangkan yang termuda berumur 22 tahun bernama Cut Nura Fariqa berasal dari Kecamatan Meukek anak dari pasangan Teuku Sama Indra dan Cut Harnailis.
Sementara itu, Wakil Bupati Aceh Selatan, Tgk Amran mengatakan Ibadah haji merupakan ibadah mulia yang hanya diperuntukkan bagi orang-orang mampu secara finansial dan kesehatan untuk melaksanakannya.
Selanjutanya dia berpesan kepada jamaah untuk bertawakal selama di tanah suci. Dan persiapkan diri yang optimal untuk pelaksanaan ibadah rukun dan sunat haji, sehingga berpeluang meraih haji yang mabrur, haji yang diterima disisi Allah SWT.
“Mari kita bertawakal  di tanah suci, semoga doa kebaikan kita di ijabah oleh Allah SWT dengan penuh kesabaran, sebarkan senyum dan saling tolong menolong dalam berbagai kesulitan antara sesama jamaah, patuhi apa yang disampaikan oleh ketua rombongan dan ketua regu,” harapnya.
Sumber: AnteroAceh

No comments:
Write komentar

Tinggalkan Komentar!