Wednesday, June 19, 2019

Fatwa Terbaru MPU Aceh, Haramkan Permainan PUBG


BANDA ACEH | Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh akhirnya mengeluarkan fatwa haramkan, untuk permainan Pemain Battlegrounds atau PUBG sejenisnya tidak diketahui. 

Keputusan itu diambil setelah anggota MPU Aceh mengadakan sidang paripurna, Rabu (19/6).

Dalam sidang itu, MPU Aceh membahas secara lengkap tentang game PUBG yang sangat digandrungi remaja termasuk di Aceh saat ini.

Wakil Ketua MPU Aceh, Tgk Faisal Ali mengatakan, permainan itu mengandung ketidakpercayaan dan kebrutalan, dan memberi sisi mudharat yang sangat besar. 

Dan dapat melahirkan yang tidak boleh untuk anak-anak.

“Hasil rapat itu, PUBG yang sama dengan hukum mainnya haram. Karena alasannya adalah tentang membangkitkan semangat anak-anak yang bermain, maka dapat membantu menciptakan yang tidak baik, ”kata Faisal Ali saat berkomunikasi.

Ia mengakui, permainan PUBG memiliki efek yang cukup buruk. Kata dia, anak kecil bisa jadi beringas dan bisa menghancurkan rumah tangga.

Parahnya, kata Faisal, game yang dimainkan langsung itu mendiskreditkan simbol-simbol islam. “Makanya disetujui oleh seluruh anggota MPU itu PUBG utama itu haram,” ucap Faisal.

Sumber: KANALACEH.COM 

1 comment:
Write komentar
  1. Blokir aja pubg agar anak anak aceh dapat mangisi waktu yang berfaedah dalam agama

    ReplyDelete

Tinggalkan Komentar!